JK Berang Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 Miliar, Senin Laporkan Rismon ke Bareskrim

JAKARTA. DMKtv,- Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla membantah keras beredarnya isu yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo Cs di kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Isu tak sedap itu, kata JK, datang dari Rismon Sianipar yang diduga menudingnya terkait pendanaan dalam perkara yang sudah setahun lebih berpolemik.

“Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi,” kata JK saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Ahad, 5 April 2026.

JK menyampaikan, tuduhan tersebut dinilai tidak benar. Bahkan dirinya mengaku tidak mengenal Rismon yang belakangan sudah berdamai dengan kubu Jokowi setelah ditetapkan tersangka.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu. Apapun, ketemu tidak pernah,” tegas JK.

Adapun JK tak menyangkal bahwa mengenal betul dengan Roy Suryo karena memang pakar telematika tersebut pernah menjadi Menteri di bawah kepemimpinan Jokowi dan JK.

“Roy karena di bekas menteri, saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya (Rismon) tidak,” jelasnya.

Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri

Jusuf Kalla pun tak segan akan melaporkan pihak Rismon terkait pernyataannya soal pendanaan terhadap Roy Suryo Cs ke Bareskrim Polri.

Ia menyebut Rismon akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baiknya pada Senin, 6 April 2026 besok. JK menegaskan laporan tersebut tak lain untuk menyingkap kebenaran.

“Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim atas Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” tegasnya lagi.

Tuduhan Fitnah Terhadap JK

Di sisi lain kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu menjelaskan laporan JK terhadap Rismon ke Bareskrim merupakan bagian dari pertanggungjawaban.

“Karena itu juga langkah melaporkan Rismon bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik,” tuturnya.

Menurutnya sikap dan pernyataan Rismon yang beredar di media merupakan tuduhan fitnah.

“Dari Pak JK tadi sudah disampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga harus disikapi secara serius,” tegasnya.

*(Dimas Chandra Permana/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini