JAKARTA. DMKtv,- Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menegaskan bahwa perkara yang menimpa Amsal Christy Sitepu mencerminkan masalah yang lebih luas dalam sistem penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan.
“Saya melihat ini memang kasus kecil, tetapi punya dampak yang sangat luas. Ini bukan hanya soal satu orang, ini cermin institusi kejaksaan secara keseluruhan,” ujar Benny, Minggu, 5 April 2026.
Ia menjelaskan, kasus tersebut membuka gambaran mengenai tata kelola penanganan perkara yang dinilai masih memiliki banyak kelemahan.
Ia meyakini ada Amsal-amsal lain yang belum terungkap.
“Yang dialami Saudara Amsal ini bagi kami adalah potret kecil. Saya yakin masih banyak Amsal-Amsal lainnya yang mungkin tidak terungkap,” tegas Legislator Fraksi Partai Demokrat itu.
Benny menilai, melalui pengungkapan kasus ini, publik dapat melihat secara lebih jelas bagaimana praktik penegakan hukum berlangsung di tingkat daerah.
Ia bahkan menyebut kasus tersebut sebagai momentum untuk membuka mata berbagai pihak terhadap persoalan yang selama ini tersembunyi.
“Saya justru bahagia kasus ini terungkap. Ini membuka mata kita semua, membuka mata kejaksaan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy dituntut dua tahun penjara oleh jaksa di kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 2020 hingga 2022.
Proyek tersebut kemudian diaudit dan disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp202 juta.
Amsal ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025 dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.
Jaksa menilai terjadi penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut. Namun dalam persidangan, sejumlah saksi menyatakan proyek telah selesai dan tidak bermasalah.
Pada 1 April 2026, majelis hakim memutuskan membebaskan Amsal Sitepu karena unsur tindak pidana korupsi tidak terbukti.
*(Anisha Aprilia/DISWAY.ID)











