JAKARTA. DMKtv,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut kasus videografer Amsal Sitepu.
Danke Rajagukguk diamankan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dalam kasus Amsal Sitepu yang tuai sorotan publik.
Hal itu dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatnya, ia mengatakan tim intelijenKejagung telah mengamankankan Kejari Karo dan sejumlah jaksa yang terlibat.
“Benar sudah diamankan oleh tim Intlelijen Kejaksaan Agung,” kata Anang kepada wartawan, Minggu, 5 April 2026.
Selain Kajari, sejumlah jaksa yang terlibat menangani perkasa serta Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring juga diamankan.
Adapun perkara ini bermula dari proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang berujung penahanan terhadap pelaku kreatif Amsal Sitepu, Direktur CV Promiseland yang mengerjakan proyek tersebut.
Sebanyak 20 desa di empat kecamatan dibuatkan video profilnya, program ini diketahui didanai dari dana desa.
Namun jaksa menilai, proposal yang diajukan Amsal kepada kepala desa tidak disusun dengan benar dan cenderung di mark-up.
Pekerjaan Amsal juga dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), jaksa menyebut ide hingga penyuntingan termasuk dubbing pembuatan video tidak dikenakan biaya.
Hal ini membuat Amsal mendapat tuntutan 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta, ia juga dibebankan membayar uang ganti rugi sebesar Rp202 juta.
Dalam kasus ini, Danke Rajagukguk akan diperiksa lebih dalam apakah jajarannya menangani perkara secara profesional atau tidak.
Profil Danke RajagukgukÂ
Danke Rajagukguk merupakan Kajari Karo Tipe B yang menjabat sejak 5 November 2025 lalu.
Ia menjadi wanita pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo usai posisi sebelumnya ditempatkan oleh Darwis Burhansyah.
Danke menempuh pendidikan S1 jurusan hukum di Universitas HKBP Nommensen, Medan dan memiliki gelar sarjana hukum (S.H.) dan magister sains (M.Si).
Kariernya dimulai sejak lolos CPNS Kejaksaan RI tahun 2007 lalu melanjutkan pendidikan jaksa tahun 2009.
Ia pernah bertugas di beberapa wilayah seperti Kejari Simalungun, Kejari Pematangsiantar, Kejari Subang (Jawa Barat).
Danke juga pernah bertugas di Gedung Bundar (JAM Pidsus Kejagung) sebelum menjabat sebagai koordinator Kejati Kalimantan Barat.
Harta Kekayaan Danke RajagukgukÂ
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Danke Rajagukguk memiliki harta kekayaan minus Rp140,4 juta.
Kejari Karo itu mencantumkan kepemilikan tanah seluar 6.400 meter persegi di Simalungun yang merupakan hasil sendiri senilai Rp192.000.000.
Danke juga memiliki beberapa aset berharga seperti Mobil Suzuki Grand Vitara Jeep Tahun 2000 senilai Rp240.000.000 dan Mobil Mazda 2 Minibus tahun 2010 senilai Rp230.000.000.
Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp5.000.000 serta kas senilai Rp11.100.000.
Jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Danke Rajagukguk mencapai Rp678.100.000. Namun ada laporan hutang senilai Rp818.500.000.
Sehingga hartanya minus Rp140,4 juta.
*(Syifa Lulu/DISWAY.ID)











