30 Jam Kebakaran Sampah di Kramat Jati Belum Padam, 50 Personel Gulkarmat Berjibaku Padamkan Api

JAKARTA. DMKtv,- Kebakaran yang melanda gunungan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, tak kunjung padam hingga Minggu, 2 Agustus 2026, sore.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Megantara mengatakan, operasi pemadaman kebakaran yang dilakukan sejak Sabtu, 1 Agustus 2026, pagi tersebut sudah sudah berjalan 30 jam.

1 Personel Gulkarmat Meninggal Dunia

Satu personel Gulkarmat DKI Jakarta meninggal dunia saat bertugas memadamkan kebakaran gunungan sampah tersebut.

Bayu mengatakan anggotanya yang wafat bernama Andriyono yang merupakan Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung.

“Turut berduka cita atas wafatnya Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Bapak Andriyono, yang meninggal dunia pada Sabtu (1/8) saat bertugas dalam penanganan kebakaran tumpukan sampah,” kata Bayu.

Bayu menceritakan, kejadian itu bermula saat Dinas Gulkarmat menerima laporan kebakaran pada tumpukan sampah di wilayah Kramat Jati sekira pukul 07.02 WIB.

Menindaklanjuti aduan tersebut Dinas Gulkarmat menerjunkan sebanyak 10 unit dengan kekuatan 50 personel ke lokasi.

“Operasi pemadaman dimulai pada pukul 07.11 WIB. Api berhasil dilokalisir pada pukul 11.35 WIB,” ujarnya.

Selanjutnya, proses pendinginan dimulai pada pukul 13.15 WIB untuk mengurai material yang mudah terbakar.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, almarhum bertugas mencari sumber air sebagai bagian dari dukungan operasi dan tidak berada pada posisi pemadaman api secara langsung.

Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada.

“Rekan kerja kemudian segera meminta bantuan medis,” sambungya.

Setelah almarhum mendapat penanganan awal di lokasi, kemudian yang bersangkuta dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda.

Di rumah sakit, tim medis telah melakukan upaya resusitasi jantung paru (RJP), namun, almarhum dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB.

“Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” ujar Bayu.

Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta lanjut Bayu memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

*(Cahyono/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini