9.242 Personel Siaga Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, 21 Orang Diamankan

JAKARTA. DMKtv,- Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya menyiagakan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan berbagai kegiatan masyarakat dan aksi penyampaian pendapat di sejumlah wilayah Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, terdapat 31 aksi penyampaian pendapat dan 16 kegiatan masyarakat yang berlangsung hari ini.

“Personel yang sudah dipersiapkan 9.242 personel untuk seluruh kegiatan penyampaian aspirasi di depan publik, begitu juga dengan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya,” katanya kepada awak media.

Dari total tersebut, 5.670 personel berasal dari Polda Metro Jaya, 222 dari Polres jajaran, 1.500 dari TNI, dan 1.850 dari BKO Mabes Polri. Pengamanan difokuskan di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Salah satu aksi digagas Front Mahasiswa Nasional (FMN) Universitas Indonesia bersama sejumlah organisasi mahasiswa. Massa rencananya menyampaikan aspirasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan tema “Merebut Kemerdekaan”.

Ketua FMN UI Axel Wirasakti mengatakan aksi tersebut merupakan kelanjutan gerakan mahasiswa sebelumnya. Tuntutan utama mencakup penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi.

“Kami masih dalam komitmen yang sama, mendesak tuntutan utama rakyat untuk dimenangkan. Kami tetap menuntut untuk dihentikannya program MBG dan KDMP, mahasiswa butuh pendidikan gratis sampai jenjang kuliah,” ucapnya.

Mahasiswa juga menuntut penurunan harga bahan pokok dan BBM, penghentian tindakan represif serta militerisme di ranah sipil, serta pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP). Selain itu, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto menarik kembali sejumlah pernyataan dalam pidato yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.

Polda Metro Jaya menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998. Namun, peserta aksi diminta memperhatikan kepentingan masyarakat lain yang tetap beraktivitas.

“Di balik itu, ada Pasal 6 dalam Undang-Undang 9 Tahun ’98 di mana para peserta aksi juga harus memperhatikan masyarakat lainnya,” ujar Budi.

Pengamanan dilakukan secara profesional dan humanis. Tidak ada personel yang membawa senjata api, sesuai standar operasional prosedur (SOP). Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional jika terjadi kepadatan.

Sementara itu, Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang. Mereka masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang yang diamankan antara lain petasan, flare, serta botol yang diduga dipersiapkan sebagai pemicu bom molotov.

Polisi masih mendalami latar belakang dan afiliasi ke-21 orang tersebut. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, orang yang membawa benda berbahaya belum tentu bagian dari mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Budi.

Polda Metro Jaya berharap seluruh rangkaian kegiatan dan aksi penyampaian aspirasi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya.

*(Rafi Adhi Pratama/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini