TANGSEL. DMKtv,- Setelah melakukan penyelidikan, terungkap bahwa anggota TNI tewas buntut rebutan antrean sate Taichan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan yang menyebutkan jika peristiwa berdarah tersebut bermula ketika para pelaku memesan empat porsi sate taichan di sebuah gerai.
Korban kemudian terlibat adu mulut dengan para pelaku karena persoalan antrean, di mana dari keterangan saksi menjelaskan jika korban merupakan pelanggan penjual sate tersebut yang juga anggota TNI AD.
Dalam satu porsi sate terdapat 10 tusuk, yang kemudian menjadi bagian dari perdebatan hingga memicu emosi salah satu pelaku.
“Motifnya salah paham berawal karena rebutan antrean sate taichan, cekcok dan tersangka S memukul korban lebih dulu,” sebutnya.
Akibat kesalahan paham ini berujung pada pengeroyokan anggota TNI di Kelapa Dua, Tangerang.
Adapun menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo pengungkapan bahwa kasus pembunuhan tersebut telah diselidiki oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tangsel dan Polsek Kelapa Dua usai penemuan jasad korban.
“Kami ingin memberikan informasi bahwa Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD yang terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,” paparnya.
“Dari hasil pengusutan, empat orang tersangka berhasil diamankan,” katanya kepada awak media.
Diungkapkannya, peristiwa bermula saat warga menemukan seorang pria tergeletak di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
Korban diketahui bernama ABS yang diduga merupakan personel TNI AD.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dijelaskannya, usai menerima laporan tim gabungan bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta menelusuri keberadaan para pelaku.
Kemudian para tersangka itu berinisial FN, BR, RRGN, AEL, SS, EYR dan F, di mana mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Tersangka FN berperan melakukan pengejaran terhadap korban dan BR juga turut melakukan pengejaran.
Adapun tersangka RRGN dan AL melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap korban.
Sedangkan SS mengejar korban, melakukan pemukulan, sekaligus mengambil telepon genggam milik korban dan EYR berperan selain mengejar juga melakukan penikaman terhadap korban.
Selain menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu, pihak penyidiknya saat ini masih memburu dua pelaku lainnya.
“Masih ada dua terduga pelaku yang dilakukan pengejaran,” tuturnya.
*(Rafi Adhi Pratama/DISWAY.ID)











