BGN Laporkan 414 Dapur MBG ke Kejaksaan, Selidiki Unsur Dugaan Korupsi

JAKARTA. DMKtv,- Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan temuan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke penegak hukum di Kejaksaan.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan hal tersebut dilakukam untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam pengelolaan dana operasional dapur.

Laporan tersebut, kata Mas Dar sapaan karib Sudaryono, merupakan tindak lanjut atas hasil penyisiran terhadap ribian rekening virtual account milik SPPG yang dilakukan pihaknya.

“Kemudian kami juga telah melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea,” kata Mas Dar di Kantor BGN, Jumat, 31 Juli 2026.

“Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit, apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa,” sambungnya.

Ia mengemukakan, pemeriksaan terhadap ribuan rekening SPPG menemukan sejumlah anomali. Di antaranya terdqpat rekening yang telah menerima dana dari pusat, tetapi dapurnya belum beroperasi.

Selain itu, ditemukan pula satu dapur yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account.

“Nah, dalam proses pemeriksaan setelah kami ada di sini, kami periksa semua gitu. Setelah kami periksa ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu,” ungkapnya.

“Ternyata rekening penampungan rekening dapur itu dapurnya either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account,” tambah Mas Dar.

Setelah dilakukan verifikasi, BGN menemukan sebanyak 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah, baik karena rekening ganda maupun terkait dapur yang belum beroperasi.

“Oleh karenanya, setelah kami verifikasi satu per satu, maka kami telah menemukan adanya 414 SPPBG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either dobel atau rekening dapurnya enggak ada atau dapurnya belum beroperasi.

Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPBG atau dapur,” urainya.

Ia menegaskan, BGN tidak hanya menunggu permintaan keterangan dari aparat penegak hukum. Tetapi juga secara proaktif menyerahkan data hasil pemeriksaan internal.

“Yang saya maksud atau kami maksud kemarin kami sampaikan di beberapa forum bahwa kami membuka diri bukan hanya kita ditanya kemudian kita menjawab, tapi juga kami berinisiatif dari pemeriksaan-pemeriksaan kami ini kemudian kami berikan data kepada penegak hukum,” tuturnya.

Ia memastikan tidak ada pihak yang akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan pelanggaran, baik mitra maupun oknum di lingkungan BGN.

“Tentu saja bagi dapur-dapur atau pihak-pihak mana pun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” tukasnya.

*(Candra Pratama/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini