BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan OPK Calon Karyawan yang Disorot Publik

JAKARTA. DMKtv,- BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai Program Orientasi Persiapan Kerja (OPK) setelah muncul perhatian publik terhadap salah satu sesi kegiatan yang beredar di media sosial.

Lembaga tersebut menegaskan, kegiatan yang menjadi sorotan merupakan bagian dari metode pembelajaran dan bukan inti maupun kewajiban utama dalam keseluruhan program.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan, OPK dirancang sebagai tahapan awal pembentukan sumber daya manusia bagi calon karyawan.

Program tersebut bertujuan membangun kompetensi, integritas, etika kerja, karakter, hingga kesiapan mental yang sesuai dengan nilai organisasi dan prinsip tata kelola yang baik.

“Program Orientasi Persiapan Kerja (OPK) merupakan bagian dari proses pembentukan sumber daya manusia BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang sebagai fondasi awal bagi calon karyawan agar memiliki kompetensi, integritas, etika kerja, karakter, serta kesiapan mental,” ujar Erfan, saat di hubungi lewat whatsapp, di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2026.

Menurutnya, pelaksanaan OPK dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di dalam maupun luar kelas.

Materi dan aktivitas yang diberikan diarahkan untuk membentuk kemampuan teknis, kerja sama, kepemimpinan, komunikasi, kedisiplinan, kemampuan beradaptasi, serta kepedulian terhadap peserta.

Erfan menjelaskan, aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat merupakan metode pembelajaran berbasis pengalaman atau experiential learning.

Metode tersebut digunakan untuk melatih kepercayaan diri, pengendalian diri, disiplin, dan ketangguhan mental peserta.

Ia menegaskan seluruh rangkaian OPK dilakukan dengan pendampingan instruktur dan prosedur yang telah dipersiapkan, dengan tetap mengutamakan keselamatan serta keamanan peserta.

BPJS Ketenagakerjaan juga membuka ruang terhadap masukan masyarakat. Evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan metode pembelajaran tetap relevan dengan tujuan pembentukan SDM profesional serta prinsip tata kelola yang baik.

“Kami pastikan seluruh peserta dalam pelatihan tersebut dalam kondisi baik dan siap melayani peserta di seluruh Indonesia,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kualitas SDM menjadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan pelayanan terbaik. Karena itu, proses pembentukan calon karyawan akan terus diarahkan agar menghasilkan insan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.

*(Doddy Suryawan/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini