Datangi Kejagung, BGN Bahas Pendampingan Hukum hingga Kerja Sama

JAKARTA. DMKtv,- Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas soal pendampingan hukum hingga kerja sama pengawasan.

“Pimpinan BGN tadi ke sini beserta jajaran, dari Pak Kepala, Bu Wakil, sama beberapa deputi, datang ke sini dalam rangka silaturahmi. Karena pejabat baru, tentunya kan banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan ke depan,” kata Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana di Gedung Utama Kejagung, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Ketut mengatakan bahwa pimpinan BGN meminta pendampingan hukum kepada Kejagung, termasuk pengawasan di lapangan yang melibatkan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.

Terkait penanganan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Jampidsus Kejagung, Ketut mengatakan bahwa pimpinan BGN terbuka dan menyerahkan penanganannya kepada Kejaksaan.

“Pimpinan tadi menjelaskan dan menegaskan apa pun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka, karena itu memang sudah menjadi domain pribadi daripada oknum-oknum yang dulu ada di BGN,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa BGN sedang melakukan pembenahan dan evaluasi terkait proses pengadaan di lembaga agar tidak lagi menjadi celah pelanggaran hukum.

“Nanti kita lihat ke depannya mudah-mudahan menjadi lebih bagus. Pelayanannya terhadap masyarakat lebih bermanfaat, ya. Itu kuncinya sih seperti itu,” ujarnya.

Senada dengan Ketut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas soal kerja sama dalam pengawasan program MBG.

“Ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel Kejaksaan apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program MBG,” ucapnya.

Selain itu, sambung dia, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pertemuan itu juga mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi MBG oleh pimpinan BGN sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama, dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa,” ucapnya.

*(Nadia Putri Rahmani/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini