JAKARTA. DMKtv,- Universitas Nasional (Unas) tengah mengalami gejolak politik karena ada salah satu oknum yang menyebut bahwa kampus yang terletak di Pasar Minggu ini termasuk kedalam bagian dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Padahal, kampus swasta tertua kedua di Jakarta Selatan ini menang sudah tidak memiliki organisasi sejak pembekuan yang dilakukan oleh pihak pengurus pada 14 Agustus 2014 lalu.
Melihat adanya isu tersebut, membuat Dekan FISIP Universitas Nasional, Aos Yuli Firdaus akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mengatas namakan kampus.
“FISIP Universitas Nasional tidak memiliki organisasi BEM di tingkat fakultas. Oleh karena itu, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Nasional,” tegas Aos dalam keterangan resmi dikutip pada Rabu, 17 Juni 2026.
Aos menekankan bahwa kehadiran maupun pernyataan yang disampaikan oleh individu yang mengaku mewakili BEM FISIP Unas dalam kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi.
Namun, Aos mengingatkan bahwa penggunaan identitas organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara benar dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, sikap maupun pandangan yang disampaikan tidak dapat diartikan sebagai representasi resmi FISIP Universitas Nasional.
“Namun demikian, penggunaan identitas, atribut, maupun jabatan organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tekan Aos.
Seperti diketahui bahwa aliansi mahasiswa yang mengatasnamakan BEM Bersatu menggelar konferensi pers di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur pada Selasa, 16 Juni 2026.
Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan BEM Bersatu dari berbagai kampus menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis.
Salah satu perwakilan BEM Bersatu, Rahmat Djimbula menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap independen dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami, BEM Bersatu, menolak segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis. Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat elite dalam perebutan kekuasaan,” kata perwakilan dari BEM Bersatu, Rahmat Djimbula, yang merupakan Ketua BEM Hukum UIC dalam konferensi pers di Utan Kayu, Jakarta Timur.
Untuk itu, mereka menyatakan sejumlah tuntutan, yaitu:
1. Mendesak sterilisasi gerakan mahasiswa dari pendanaan, fasilitas, dan segala bentuk intervensi politik praktis.
2. Mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan catatan perbaikan tata kelola agar tepat sasaran dan akuntabel.
3. Mendukung pengusutan tuntas koruptor tanpa pandang bulu serta mengajak seluruh mahasiswa Indonesia mengawal proses hukum secara kritis dan objektif.
Berikut daftar nama BEM Bersatu yang hadir dalam konferensi pers tersebut:
– Wildan Ricky (Ketua BEM Fakultas Hukum UNISIA)
– Muhammad Yani (BEM Fakultas Hukum UIJ)
– Ardi Zulkifly (Ketua BEM FISIP UNAS)
– Ardiansyah (Ketua BEM institut Al- Aqidah)
– Ahmad Ghazy (BEM Psikologi UNJ)
– Alfi (Ketua BEM FEB UNPAM)
– Rahmat Djimbula (Ketua BEM Hukum UIC)
– Dicky (BEM F.IPS Unindra)
– Ahmad (BEM Fakultas Tekhnik Universitas BSI)
– Rezky Anandar (BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Managemen Administrasi Institut STIAMI)
*(Dimas Rafi/DISWAY.ID)











