Detik-Detik Rektor UNSOED Akhmad Sodiq Ditangkap KPK, Amankan 9 Orang dan Uang Penerimaan Mahasiswa Baru

JAKARTA. DMKtv,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, yang turut menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di Purwokerto pada Kamis, 20 Agustus 2026.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah,” kata Budi.

Dalam kegiatan tersebut, tim KPK kemudian mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

“Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Rektor UNSOED Akhmad Sodiq Diamankan

Budi menjelaskan, dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang.

Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sementara dua orang lainnya diamankan di Jakarta.

“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED Akhmad Sodiq,” kata Budi.

Kegiatan penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Dua orang yang diamankan di Jakarta kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, tujuh orang di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Dengan demikian, hingga saat ini terdapat sembilan orang yang masih menjalani pemeriksaan di KPK dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut.

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci jumlah uang maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan penerimaan uang tersebut.

Budi menegaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

KPK pun menyayangkan dugaan praktik korupsi terjadi di lingkungan pendidikan, terlebih dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter,” ujar Budi.

Menurutnya, dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius karena terjadi sejak awal seseorang memasuki lingkungan perguruan tinggi.

“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus,” tuturnya.

Budi menilai, gerbang perguruan tinggi semestinya menjadi pintu menuju cita-cita dan masa depan bangsa, bukan justru menjadi tempat terjadinya transaksi yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

“Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” pungkasnya.

*(Fajar Ilman/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini