JAKARTA. DMKtv,- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menghormati vonis Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap anggota TNI penyiram air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, tetapi ia pun mengingatkan bahwa ada perhatian dari publik mengenai kasus itu.
Dia mengatakan bahwa perhatian publik yang muncul dalam perkara ini perlu dipandang sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem penegakan hukum yang semakin kuat, kredibel, dan berkeadilan.
“Setiap proses hukum yang melibatkan aparat negara harus mampu menunjukkan komitmen yang tegas terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Dave di Jakarta, Kamis.
Dia pun memahami adanya berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat terhadap putusan tersebut. Dalam konteks itu, menurut dia, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan rasa keadilan harus senantiasa menjadi pijakan utama agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terpelihara dengan baik.
Di samping itu, menurut dia, Komisi I DPR RI memandang bahwa adanya dorongan evaluasi terhadap regulasi dan mekanisme peradilan militer merupakan hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi.
Namun, dia mengatakan pembahasan mengenai penyempurnaan sistem peradilan militer perlu dilakukan secara komprehensif, objektif, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga menghasilkan pengaturan yang mampu menjawab perkembangan kebutuhan hukum dan harapan masyarakat.
Di saat bersamaan, menurut dia, setiap upaya perbaikan harus tetap memperhatikan keseimbangan antara prinsip keadilan, kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kebutuhan untuk menjaga profesionalisme dan efektivitas institusi pertahanan negara.
“Dengan pendekatan yang tepat, reformasi hukum dan penguatan kelembagaan dapat berjalan secara selaras dan saling memperkuat,” katanya.
Dia pun meyakini bahwa berbagai masukan yang muncul dari masyarakat dapat menjadi momentum positif untuk terus menyempurnakan tata kelola penegakan hukum dan memperkuat akuntabilitas institusi negara.
“Dengan semangat tersebut, kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif guna mendorong terwujudnya sistem yang semakin transparan, profesional, dan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat,” kata dia.
*(Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA)











