DPR Proses 4 Calon Pejabat BI Usulan Presiden Prabowo, Ini Daftar Namanya

JAKARTA. DMKtv,- DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI).

Keempat nama tersebut terdiri atas satu calon Deputi Gubernur Senior BI dan tiga calon Deputi Gubernur BI.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan surat berisi usulan tersebut telah disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR.

Dalam surat tersebut, Destry Damayanti diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

“Suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Selain Destry, pemerintah mengusulkan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Dua nama lainnya yakni Solikhin M. Juhro dan M. Anwar Bashori juga diusulkan untuk menduduki posisi Deputi Gubernur BI.

“Dan satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman. Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solikhin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori,” ujarnya.

Puan mengatakan keempat nama tersebut akan diproses melalui mekanisme yang berlaku di DPR.

Nantinya, DPR akan memilih dan menyetujui nama-nama calon yang akan menduduki posisi di Bank Indonesia sebelum dilantik oleh Presiden.

“Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden,” kata Puan.

Namun, proses tersebut baru dapat dimulai setelah pembukaan masa persidangan DPR pada 14 Agustus 2026.

Puan memastikan pembahasan terhadap nama-nama calon pejabat BI akan segera dilakukan setelah masa sidang dibuka.

“Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR,” tuturnya.

Ketika ditanya apakah proses tersebut akan dimulai pada pekan depan, Puan membenarkannya.

“Iya, minggu depan akan segera diproses mekanisme yang ada di DPR,” ucap Puan.

*(Anisha Aprilia/DISWAY/ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini