Iwakum Kecam Hotman Paris, Tuntut Minta Maaf usai Diduga Hina Wartawan

JAKARTA. DMKtv,- Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris yang dinilai merendahkan martabat profesi wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Iwakum menuntut Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang menjadi sasaran ucapannya serta komunitas pers Indonesia.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai ucapan Hotman Paris, seperti kalimat “lu punya otak enggak?” kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, bukan sekadar kritik, melainkan bentuk penghinaan yang mengarah pada pembungkaman kebebasan pers.

“Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers,” kata Kamil, Minggu, 19 Juli 2026.

Menurut Kamil, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan guna memperoleh informasi, terlebih konferensi pers tersebut berkaitan dengan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan, narasumber memang berhak menolak menjawab atau membantah pertanyaan wartawan.

Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerang kapasitas intelektual maupun menghina profesi wartawan.

“Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal,” ujarnya.

Kamil menambahkan, wartawan dan advokat sama-sama memiliki peran penting dalam mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

Karena itu, menurutnya, perilaku Hotman Paris tidak dapat digeneralisasi sebagai sikap profesi advokat secara keseluruhan.

“Iwakum mengenal banyak advokat yang kritis, tegas, dan memiliki kualitas argumentasi yang baik, tetapi tetap menjunjung tinggi etika serta menghormati kerja jurnalistik. Ketegasan tidak pernah mengharuskan seseorang menghina profesi lain,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menilai advokat sebagai profesi terhormat seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik.

“Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan,” ujar Ponco.

Iwakum juga menolak narasi di media sosial yang menyebut tindakan Hotman sebagai bentuk keberhasilan “membungkam” wartawan.

Menurut Ponco, anggapan tersebut berbahaya karena berpotensi menormalisasi penghinaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.

“Tidak ada yang hebat dari merendahkan wartawan yang sedang bekerja. Itu bukan kemenangan argumentasi, melainkan kegagalan menjaga etika komunikasi publik,” ungkapnya.

Ponco juga menyinggung pernyataan Hotman Paris yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers tersebut.

Menurutnya, kedekatan dengan kekuasaan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk bersikap semena-mena terhadap profesi lain.

“Sebagai orang yang dekat dan mengaku menjadi kuasa hukum Presiden, Hotman Paris seharusnya menjaga muruah Presiden, bukan justru merendahkan rakyat,” tegasnya.

Iwakum mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi serta memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

Atas peristiwa tersebut, Iwakum mendesak Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan meminta organisasi advokat tempatnya bernaung memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan.

“Jika dibiarkan, tindakan semacam ini dapat menjadi preseden buruk dan mendorong pejabat, aparat, advokat, maupun pihak berkepentingan lainnya bertindak semena-mena ketika menghadapi pertanyaan kritis wartawan,” kata Ponco.

Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris beberapa kali melontarkan pernyataan bernada merendahkan kepada wartawan.

Selain mempertanyakan kapasitas intelektual penanya, ia juga meminta wartawan “bertanya kepada kakeknya”, menyuruh wartawan untuk “shut up”, hingga menyebut wartawan sebagai “pengecut” apabila tidak mengajukan pertanyaan serupa kepada Polri terkait penanganan perkara Febrie Adriansyah.

*(Anisha Aprilia/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini