JAKARTA. DMKtv,- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkapkan sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait hibah tanah dan bangunan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat, Jakarta Selatan, serta pengadaan tanah pengganti di Lembang, Jawa Barat.
“Saat ini masih penyelidikan. Jadi, yang namanya penyelidikan seusai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana,” kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Ahmaf Yusuf menanggapi pertanyaan awak media terkait adanya kabar bahwa proses penyelidikan kasus korupsi ini menyeret nama mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno.
Yusuf memastikan bahwa penyelidikan kasus ini tidak bertujuan mengkriminalisasi seseorang sebagaimana tudingan di tengah masyarakat.
“Kami jamin bahwa penegakan hukum ataupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortastipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada,” ucapnya.
Ia juga mengatakan akan merilis detail penyelidikan ini kepada publik jika telah ditemukan unsur tindak pidana.
“Sabar saja. Nanti akan kami rilis apabila ada tindak pidana,” ucapnya.
*(Nadia Putri Rahmani/ANTARA)











