KPK: Foto Uang Viral tak terkait Penggeledahan Rumah Silmy Karim

JAKARTA. DMKtv,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan foto tumpukan uang yang viral di media sosial, seperti di X, tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada 5 Juni 2026.

“Kami luruskan bahwa foto tumpukan valas (mata uang asing, red.) yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi sejumlah unggahan di media sosial, termasuk cuitan pengguna X @sibambaang.

Sebelumnya, selama 2–3 Juni 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada 3 Juni 2026.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama 2022-2026, yang terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan berpindah pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para tersangka diduga meraup Rp145,5 miliar pada periode tersebut.

Para tersangka tersebut di antaranya adalah Silmy Karim yang sempat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode 2024–2025, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Kemudian Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

*(Rio Feisal/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini