KPK Tentukan Nasib Bupati Muara Enim dan 9 Lainnya pada Malam ini

JAKARTA. DMKtv,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menentukan nasib Bupati Muara Enim Edison dan sembilan orang lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin (8/6) malam.

“Malam ini baru dilakukan ekspose (gelar perkara, red.),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Menurut Budi, gelar perkara itu akan menentukan status tersangka atau tidak dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut.

“Kami akan lihat paparannya seperti apa, konstruksi perkaranya bagaimana, pihak-pihak yang diduga terlibat bagaimana perannya, termasuk juga nanti sangkaan pasal yang digunakan terkait dengan apa. Apakah suap, gratifikasi, pemerasan, atau apa,” katanya.

Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.

KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

Edison ditangkap di Sumsel, dan direncanakan dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (9/6).

Selain itu, KPK mengatakan menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026.

*(Rio Feisal/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini