KPK Ungkap Rizal Tawarkan John Field Bertemu Dirjen Bea Cukai

JAKARTA. DMKtv,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal Fadillah menawarkan pemilik Blueray Cargo John Field bertemu dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan tawaran pertemuan tersebut muncul setelah John Field beberapa kali bertemu pejabat Bea Cukai.

“Sebagai tindak lanjut dari pembahasan tersebut, RZL (Rizal) menawarkan JF (John Field) untuk bertemu dengan DBU (Djaka Budhi Utama) selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan, pada Juli 2025 John Field dipanggil Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan untuk bertemu di Kantor Pusat Bea Cukai.

“Dalam pertemuan itu, JF menjelaskan terkait kegiatan usaha korporasi miliknya, serta meminta pihak Bea Cukai untuk memberikan informasi apabila ada atensi atau temuan-temuan terkait kegiatan di PT BR (Blueray Cargo),” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Orlando diduga meminta sejumlah uang untuk Subdirektorat Penindakan dan Subdirektorat Intelijen Bea Cukai.

Beberapa hari kemudian, John Field kembali dipanggil ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk bertemu dengan Rizal dan Kepala Subdirektorat Penindakan Bea Cukai Gatot Heroe Hernanda.

Dalam pertemuan itu, John Field meminta bantuan pihak Bea Cukai untuk memperlancar setiap proses kepabeanan yang dijalani Blueray Cargo.

Setelah tawaran tersebut, terjadi pertemuan di salah satu hotel di Jakarta Pusat antara Djaka Budhi Utama, Rizal, Gatot, dan sejumlah pejabat Bea Cukai dengan para pengusaha, termasuk John Field.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026 dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan.

Hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:

1. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal
2. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono
3. Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan
4. Pemilik Blueray Cargo John Field
5. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan
6. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri
7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo
8. Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda

*(Rio Feisal/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini