Palestina: Permukiman, Pos Ilegal Israel di Tepi Barat capai 592

RAMALLAH. DMKtv,- Jumlah permukiman dan pos terdepan ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki telah mencapai 592 lokasi, dengan Israel menguasai sekitar 42 persen wilayah tersebut, menurut pernyataan badan pemerintah Palestina, Sabtu (22/8).

Angka-angka tersebut dirilis oleh Komisi Perlawanan terhadap Tembok dan Permukiman dalam sebuah pemaparan mengenai indikator utama perluasan permukiman Israel dan penguasaan atas tanah Palestina.

Komisi tersebut menyatakan bahwa sebanyak 780.000 warga pendudukan Israel di Tepi Barat—termasuk Yerusalem Timur yang diduduki—per akhir Juli.

Dari jumlah tersebut, sekitar 333.600 orang tinggal di permukiman ilegal di Yerusalem, dan 446.400 orang lainnya tinggal di wilayah Tepi Barat lainnya.

Menurut komisi tersebut, warga pendudukan Israel tersebar di 192 permukiman ilegal dan 400 pos terdepan permukiman, termasuk 231 pos terdepan yang difungsikan untuk penggembalaan.

Komisi tersebut menyebutkan bahwa perintah resmi Israel menunjukkan bahwa kendali Israel mencakup 42 persen dari total wilayah Tepi Barat yang seluas sekitar 5.660 kilometer.

Ditambahkan pula bahwa Israel menguasai 71 persen Area C dan hingga 91 persen wilayah Lembah Yordan milik Palestina.

Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C berdasarkan Kesepakatan Oslo II tahun 1995.

Area A berada di bawah kendali administratif dan keamanan Palestina; Area B berada di bawah kendali administratif Palestina namun kendali keamanan Israel; sementara Area C–yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat–berada di bawah kendali penuh Israel.

Tepi Barat telah mengalami eskalasi berkelanjutan dalam serangan militer Israel dan serangan oleh warga pendudukan sejak Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Eskalasi tersebut disertai dengan perluasan pos terdepan permukiman ilegal, pembangunan jalan khusus bagi warga pendudukan, serta pembatasan yang semakin ketat terhadap pergerakan warga Palestina.

*(Anadolu/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini