Pemerintah Perkuat Pengawasan untuk Cegah Korupsi di lmigrasi

JAKARTA. DMKtv,- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki tata kelola birokrasi, dan meningkatkan transparansi layanan publik, menyusul terungkapnya sejumlah kasus korupsi melibatkan jajaran keimigrasian.

Yusril di Jakarta, Senin, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen reformasi hukum dan birokrasi yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Yusril, berbagai kasus korupsi yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kejadian yang terjadi beberapa hari terakhir ini dapat dijadikan sebagai satu pelajaran bagi kita bersama agar tidak terulang di waktu-waktu yang akan datang,” kata Yusril.

Ia mengatakan pelayanan publik pada era digital tidak cukup hanya mengandalkan sistem yang baik, tetapi juga membutuhkan aparatur yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas.

Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan, aturan pelaksana, hingga petunjuk teknis agar seluruh proses kerja berjalan lebih terukur dan minim celah penyimpangan.

Menurut Yusril, layanan seperti pembuatan paspor dan pengurusan izin tinggal telah memiliki prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian, dan biaya yang jelas sehingga harus dilaksanakan secara transparan.

“Ketika permohonan diserahkan atau di-submit, itu ada hitungannya berapa hari prosesnya akan selesai, kemudian jumlah pembayarannya berapa, dan semua itu harus dilakukan secara transparan,” ujarnya.

Yusril menjelaskan pengawasan akan diperkuat melalui mekanisme internal maupun eksternal.

Selain pengawasan atasan terhadap bawahan, pemerintah juga membuka ruang pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apabila masih ditemukan pegawai yang melakukan penyimpangan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau masih ada juga pegawai kita yang melakukan penyimpangan-penyimpangan, tentu akan diambil satu langkah dan tindakan yang keras oleh atasan sesuai dengan ketentuan-ketentuan,” katanya menegaskan.

Yusril menambahkan pembenahan birokrasi tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, pemerintah akan terus melakukan pemantauan, peningkatan pengawasan, serta perbaikan sistem pada layanan imigrasi, pemasyarakatan, administrasi hukum, dan pelayanan HAM guna memperkuat integritas aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

*(Devi Nindy Sari Ramadhan/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini