Pemerintah Siapkan Saluran Aduan Perkuat Pengawasan Layanan Hukum

JAKARTA. DMKtv,- Pemerintah menyiapkan penguatan mekanisme pengaduan masyarakat untuk mendukung pengawasan publik terhadap layanan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan, menyusul mencuatnya sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan pembentukan unit khusus yang menangani laporan masyarakat secara terintegrasi di lingkungan kementerian yang berada di bawah koordinasinya.

“Nanti kami coba pikirkan bagaimana caranya supaya ada satu biro ataupun satu bagian yang memang menangani pengaduan masyarakat,” kata Yusril di Jakarta, Senin.

Menurut Yusril, unit tersebut tidak akan bertindak langsung terhadap laporan yang diterima, melainkan berfungsi menampung pengaduan masyarakat dan meneruskannya kepada kementerian terkait untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal.

“Kami menampung keluhan itu, pengaduan itu, dan kami sampaikan kepada masing-masing kementerian itu secara internal menyelesaikan persoalan itu,” ujarnya.

Yusril menjelaskan penguatan kanal pengaduan menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola birokrasi dan meningkatkan pengawasan setelah muncul dugaan penyimpangan di sejumlah layanan publik.

Selain pengawasan internal, pemerintah juga membuka ruang pengawasan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah menyiapkan saluran pengaduan bagi masyarakat maupun warga negara asing (WNA) yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan keimigrasian.

“Jadi, kita juga sudah siapkan saluran komplain kalau memang ada penyimpangan yang dilakukan di bagian lapangan,” katanya.

Agus mengungkapkan sejumlah kasus yang terungkap di sektor keimigrasian justru berawal dari informasi dan masukan masyarakat, termasuk biro jasa dan sponsor yang berhubungan langsung dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian.

“Pengungkapan kasus ini juga informasinya berawal dari masukan dan informasi yang diperoleh dari para biro jasa yang melakukan pengurusan,” ujarnya.

Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh direktorat jenderal terkait dan aparat pengawasan internal.

Agus juga meminta dukungan media untuk mendorong partisipasi publik dalam mengawasi pelayanan.

“Kita juga akan respons apa pun masukan yang masuk ke ranah kami yang nantinya akan ditindaklanjuti secara internal,” katanya.

Pemerintah berharap penguatan kanal pengaduan dan keterlibatan masyarakat dapat mempercepat deteksi penyimpangan, meningkatkan transparansi layanan publik, serta memperkuat akuntabilitas birokrasi di sektor hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

*(Devi Nindy Sari Ramadhan/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini