Pemprov Kepri Selidiki Isu Penjualan Pulau Katang via Medsos

TANJUNGPINANG, KEPRI. DMKtv,- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyelidiki isu penjualan Pulau Katang di Kabupaten Lingga, menyusul beredarnya iklan penjualan pulau tersebut di media sosial (medsos).

“Memang benar, iklan penjualan Pulau Katang beredar di medsos. Kami akan terus memonitor dan melakukan tindakan yang dianggap perlu sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hendri Kurniadi saat dihubungi di Kota Tanjungpinang, Kamis.

Hendri menyebutkan secara hukum, sebuah pulau tidak bisa dimiliki penuh oleh individu atau perorangan, apalagi sampai dijual ke pihak lain.

Menurut dia yang biasa dijual adalah hak guna bangunan (HGB)/hak guna usaha (HGU) atas lahan di pulau tersebut, bukan pulau itu sendiri.

“Pemerintah juga bisa mencabut izin HGB/HGU, kalau tidak sesuai peruntukan atau merugikan kepentingan umum,” ujarnya.

Hendri melanjutkan sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lingga, Pemprov Kepri, maupun Kementerian ATR/BPN soal penawaran jual beli Pulau Katang.

“Iklan penjualan pulau seperti itu sering muncul di medsos, tapi keaslian dokumen dan status izinnya harus dicek langsung ke BPN Lingga dan Dinas PMPTSP Kepri,” ujar Hendri.

Dia menambahkan bahwa penjualan pulau di Kepri sering jadi isu sensitif, mengingat posisi geografis provinsi ini dekat dengan perbatasan antarnegara.

Hendri turut mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap kabar penjualan pulau di Kepri, apalagi melalui media sosial.

“Di era disrupsi digital, masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di medsos. Harus dipastikan dulu kebenarannya agar jangan sampai termakan hoaks,” katanya.

Sebelumnya, sebuah iklan yang diunggah akun medsos Threads bernama @q_bly, menawarkan penjualan pulau tersebut seharga Rp65 miliar.

Dalam unggahannya, akun itu pun mengulas lokasi Pulau Katang cocok dijadikan pulau pribadi, lalu pembangunan resor hingga kawasan wisata eksklusif.

Pulau Katang berada di pintu masuk wilayah Lingga dan berdekatan dengan Pulau Benan, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari di Kepri.

Pulau kecil tersebut sempat dikembangkan menjadi kawasan investasi pariwisata oleh PT Angkasa Wijaya Grup (AWG) pada 2023.

Perusahaan bersangkutan merancang pembangunan resor dan lebih dari 100 unit vila bernuansa Melayu Kepri di atas lahan seluas 73 hektare.

Namun demikian, belum ada kabar terbaru mengenai kelanjutan investasi itu.

*(Ogen/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini