Pendinginan Kebakaran di Kalideres Terkendala Bara dan Gas Beracun

JAKARTA. DMKtv,- Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat mengatakan proses pendinginan kebakaran di Pergudangan Miami, Kalideres, yang masih berlangsung hingga Selasa siang, terkendala bara api material serta gas beracun.

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat Syaiful Kahfi menyebutkan barang-barang di dalam gudang itu menumpuk sehingga menyimpan panas di bagian bawahnya.

“Kendalanya itu, tumpukannya banyak, kan itu tingginya barang itu hampir kurang lebih dua meteran. Jadi, panas di dalam tuh masih ada. Kalau kita mau ini (padamkan total), kan dia harus diurai, diangkat, baru disemprot,” ujar Syaiful di Jakarta, Selasa.

Petugas pun harus terus membanjiri area tersebut dengan air agar bara api di bawah tumpukan itu benar-benar mati dan tidak kembali memicu asap atau kobaran api baru jika ditinggalkan.

Selain kendala tumpukan material, petugas juga dihadapkan pada kepulan asap yang diduga mengandung bahan kimia beracun.

“Namanya gas pasti beracun kan. Kita enggak ada alat (deteksinya) itu. Jadi, ya, memang asapnya baunya beda. Jadi, kita pakai breathing apparatus, alat bantu pernapasan,” kata Syaiful.

Akibat pekatnya asap di lokasi, kata dia, satu orang personel pemadam kebakaran dilaporkan sempat mengalami sesak napas saat berusaha menjinakkan api.

“Aman, sih, kalau petugas. Cuma satu (orang) sempat sesak napas karena terlalu banyak menghirup gas. Sempat dibawa ke RSUD, dikasih oksigen saja terus pulang,” tutur Syaiful.

Meski telah 16 jam berlalu sejak kebakaran itu terjadi, dia mengaku belum dapat memprediksi waktu pendinginan itu selesai.

“Saya enggak bisa prediksi kalau pendinginan, agak sulit, karena yang di dalam kan harus dibasahin. Begitu kita tinggal, nanti (khawatir) manggil lagi karena ketumpuk puing bangunan bara api nya masih ada,” imbuh Syaiful.

*(Redemptus Elyonai Risky Syukur/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini