JAKARTA. DMKtv,- Al Aqsha Travel terus mengembangkan layanan untuk membantu masyarakat mempersiapkan perjalanan ibadah haji khusus. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan, di antaranya Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Danamon, CIMB Niaga, serta Amitra, untuk menghadirkan alternatif fasilitas pembiayaan pendaftaran maupun pelunasan haji sesuai ketentuan masing-masing lembaga.
Direktur Al Aqsha Jisru Dakwah, Christ Maharani Handayani, menjelaskan bahwa fasilitas pembiayaan tersebut diharapkan dapat membantu calon jemaah yang ingin segera memulai proses pendaftaran haji khusus tanpa harus menunggu seluruh dana terkumpul. Dengan adanya alternatif pembiayaan, masyarakat memiliki pilihan untuk mengatur kesiapan keuangan sesuai kemampuan dan ketentuan lembaga pembiayaan.
Menurut Christ, ketersediaan dana menjadi salah satu faktor penting dalam proses pendaftaran haji. Tidak sedikit calon jemaah yang membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dana pendaftaran, sehingga fasilitas pembiayaan dapat menjadi alternatif untuk membantu mempercepat proses administrasi dan memperoleh nomor porsi sesuai prosedur yang berlaku.
“Untuk pembiayaan pendaftaran haji khusus, persyaratan awal yang diperlukan antara lain KTP, kartu keluarga, dan buku nikah apabila pengajuan dilakukan bersama pasangan. Nilai pembiayaan yang kami sosialisasikan sebesar 4.000 dolar AS. Selain itu, ada juga fasilitas pembiayaan pelunasan bagi jemaah yang sudah memperoleh hak pelunasan dari pemerintah,” jelas Christ Maharani Handayani kepada wartawan di ruang kerjanya di Jalan Pal Batu Raya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Ia menerangkan bahwa fasilitas pembiayaan tidak hanya berkaitan dengan pendaftaran awal, tetapi juga dapat menjadi alternatif bagi jemaah yang telah mendapatkan kesempatan pelunasan biaya haji. Dalam kondisi tersebut, ketersediaan dana menjadi penting karena penyelenggara dan jemaah harus mempersiapkan berbagai kebutuhan keberangkatan, termasuk administrasi, akomodasi, transportasi, dan pelayanan selama berada di Tanah Suci.
Christ Maharani Handayani menambahkan, pilihan jangka waktu cicilan pembiayaan mengikuti ketentuan masing-masing lembaga keuangan, dengan pilihan tenor yang disosialisasikan mulai dari satu hingga sepuluh tahun. Besaran angsuran disesuaikan dengan nilai pembiayaan, jangka waktu, dan kesepakatan yang berlaku. Sementara itu, persetujuan pengajuan sepenuhnya menjadi kewenangan bank melalui proses analisis dan penilaian terhadap calon penerima pembiayaan.
Melalui kerja sama tersebut, Al Aqsha Travel berharap semakin banyak masyarakat memperoleh akses informasi dan alternatif pembiayaan untuk merencanakan ibadah haji khusus. Christ Maharani Handayani menegaskan bahwa kemudahan pembiayaan harus tetap disertai pemahaman terhadap kewajiban angsuran, biaya, akad, serta ketentuan yang berlaku. Dengan perencanaan keuangan yang matang dan informasi yang transparan, calon jemaah diharapkan dapat mempersiapkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci secara lebih terukur dan bertanggung jawab.
*(Rio)











