SEMARANG. DMKtv,- Wakil Ketua Umum DPP Perkumpulan Kelapa Sawit Produktif Indonesia (PKSPI) Siswanto mengatakan perlunya percepatan prioritas legalisasi lahan bagi petani sawit untuk mendukung industri sawit rakyat yang berkelanjutan.
“Persoalan legalitas lahan petani sawit rakyat menjadi salah satu isu utama yang mengemuka dalam pertemuan antara organisasi petani sawit dengan Kementerian Pertanian di Jakarta Senin kemarin,” kata Siswanto di Semarang, Selasa.
Selain legalitas lahan, pertemuan tersebut juga membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang dikeluhkan petani di berbagai daerah.
Siswanto yang juga Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) itu mengatakan kepastian legalitas lahan merupakan fondasi utama dalam membangun industri sawit rakyat yang berkelanjutan.
Menurut Siswanto, dalam pertemuan tersebut Menteri Pertanian menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada stabilisasi harga sawit, tetapi juga mendorong penyelesaian berbagai persoalan mendasar yang selama ini dihadapi petani, terutama terkait status dan legalitas lahan.
“Pak menteri memberikan perhatian khusus terhadap legalitas lahan petani sawit rakyat. Persoalan ini menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan akses petani terhadap program pemerintah, mulai dari peremajaan sawit rakyat, bantuan bibit unggul, akses pembiayaan hingga peningkatan produktivitas,” ujar Siswanto.
Ia menjelaskan masih banyak petani sawit rakyat yang hingga saat ini menghadapi kendala administrasi dan legalitas sehingga sulit memperoleh berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah. Padahal, sektor sawit rakyat memiliki kontribusi besar terhadap produksi sawit nasional.
Selain persoalan legalitas lahan, Siswanto juga menyampaikan perhatian terhadap kondisi petani sawit nonplasma yang dinilai paling rentan ketika terjadi gejolak harga TBS.
Menurut dia, kelompok petani nonplasma sering kali tidak memiliki perlindungan harga ataupun kepastian pasar sebagaimana petani yang bermitra dengan perusahaan.
“Petani nonplasma harus menjadi perhatian bersama. Mereka adalah kelompok yang paling merasakan dampak ketika harga sawit turun. Oleh karena itu pemerintah perlu memastikan adanya tata niaga yang adil dan harga yang memberikan keuntungan yang layak bagi petani,” katanya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data lahan sawit rakyat di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Siswanto mengatakan kepala daerah, kepala desa, serta kelompok tani memiliki peran strategis dalam mendukung proses pendataan tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta bergerak cepat agar data petani dan lahan sawit rakyat dapat segera diselesaikan.
“Pemerintah daerah diminta melakukan verifikasi dan validasi lahan sawit rakyat secepat mungkin. Kepala desa, kelompok tani, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah harus ikut membantu agar proses pendataan berjalan cepat dan akurat. Data yang baik akan menjadi dasar bagi berbagai program pemberdayaan petani ke depan,” ujarnya.
Sebagai Ketua Umum Adkasi, Siswanto juga mendorong DPRD kabupaten di seluruh Indonesia untuk turut mengawal program pendataan dan legalisasi lahan tersebut.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini membebani petani sawit rakyat.
Ia berharap perhatian pemerintah terhadap legalitas lahan dan harga sawit dapat memberikan kepastian bagi jutaan petani sawit Indonesia.
Menurut dia, dengan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola, petani akan memiliki akses yang lebih luas terhadap program pembangunan serta dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
“Legalitas lahan dan harga yang adil merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Jika kedua persoalan ini dapat diselesaikan, maka petani sawit rakyat akan menjadi lebih kuat, produktif, dan mampu menjadi pilar utama industri sawit nasional,” kata Siswanto.
Total luas lahan sawit rakyat di Indonesia mencapai sekitar 6,8 juta hektare dengan jumlah petani yang terlibat sekitar dua juta orang, belum termasuk keluarga. Angka ini mencakup lebih dari 40 persen dari total perkebunan kelapa sawit nasional yang luasnya mencapai 16,83 juta hektare.
*(Teguh Imam Wibowo/ANTARA)











