JAKARTA. DMKtv,- Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya hubungan sesama jenis antara tersangka SA alias Saepullah dengan korban dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria bernama Kunaefi (51) di Kota Depok.
Kanit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan pendalaman itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta analisis terhadap telepon seluler milik tersangka.
“Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP (telepon genggam) milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay),” kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Meski menemukan fakta tersebut, penyidik belum menyimpulkan dugaan hubungan sesama jenis menjadi motif pembunuhan tersebut.
Polisi justru menyatakan pembunuhan itu telah direncanakan untuk menguasai harta benda milik korban.
“Terjadi perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban serta untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” ujar Dimitri.
Dia menyebutkan penyidik juga telah menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHP,” terang Dimitri.
Selain melengkapi alat bukti, penyidik masih melakukan pencarian terhadap pisau yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban serta potongan kedua kaki korban yang hingga kini belum ditemukan.
“Dalam pencarian,” kata Dimitri terkait perkembangan pencarian barang bukti.
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penemuan jasad termutilasi di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Korban diketahui berkenalan dengan pelaku melalui media sosial sebelum bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung pada 23 Juli 2026.
Menurut penyidik, pertemuan tersebut berujung pada pembunuhan.
Pelaku diduga menusuk perut dan menggorok leher korban dengan menggunakan pisau, kemudian memutilasi jasadnya untuk menghilangkan jejak.
Setelah itu, tubuh korban dibuang di kawasan Tanah Merah, sedangkan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
*(Adimas Raditya Fahky P/ANTARA)











