JAKARTA. DMKtv,- Polsek Pademangan masih mengejar dua pelaku perusakan kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara (Jakut).
“Ada dua pelaku berinisial B dan BR yang berperan menyuruh empat pelaku melakukan aksi perusakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan Unit Reskrim Polsek Pademangan sebelumnya telah menangkap empat pelaku, yakni AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23) beserta barang bukti berupa kabel optik, tangga, dan tang pemotong kabel.
“Motif mereka melakukan perusakan karena persaingan usaha,” ujar Doly.
Dia menyebutkan pelaku berinisial B meminta pelaku MR agar mencari orang yang bisa merusak kabel optik milik korban PT TKP. Tujuannya, yaitu agar koneksi internet milik perusahaan tersebut mengalami gangguan.
“Pelaku B ini memberikan imbalan uang senilai Rp1 juta kepada MR,” jelas Doly.
MR kemudian menghubungi BR dan meminta agar mencari tambahan orang untuk melakukan perusakan tersebut. MR juga memberikan uang Rp700 ribu kepada BR.
Kemudian, pelaku BR menyuruh AS, NN, dan SM untuk melakukan tindak pidana tersebut.
“Pelaku BR memberikan imbalan Rp150 ribu per orang kepada ketiga pelaku. Ketiga pelaku langsung mengeksekusi dan berhasil kami tangkap,” ungkap Doly.
Atas perusakan tersebut, kata dia, perusahaan kabel optik mengalami gangguan jaringan internet yang berdampak pada aktivitas kerja, ekonomi, dan kebutuhan informasi masyarakat.
“Terutama bagi warga yang bergantung pada sektor digital. Aksi ini juga dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap jasa layanan internet,” imbuh Doly.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus perusakan jaringan telekomunikasi di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara, yang berawal dari persaingan usaha.
“Keempat pelaku yang diamankan masing masing berinisial AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23), ditangkap selang beberapa jam setelah kejadian pada Jumat (7/8) malam,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan AKP Doly Septian di Jakarta, Minggu.
*(Mario Sofia Nasution/ANTARA)











