JAKARTA. DMKtv,- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebutkan dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp240 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat telah disalurkan.
Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan, Banpres tersebut diberikan melalui dua tahap. Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp200 miliar untuk provinsi dan 10 kabupaten kota telah ditransfer.
“Tahap pertama sudah turun Rp200 miliar, dan itu langsung ditransfer kepada Pak Gubernur (Kalimantan Barat, Ria Rosa) maupun kepada bupati-bupati terkait,” ujar Raja Antoni.
Menurut dia, pemerintah kembali mengajukan permohonan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk sejumlah kabupaten yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Pengajuan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan eskalasi karhutla yang berbeda di masing-masing wilayah.
Ia mengatakan, Presiden kemudian menyetujui bantuan untuk empat kabupaten di Kalbar, yakni Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau.
Menhut Raja Antoni menyebut dana tersebut telah masuk ke rekening masing-masing daerah sekitar dua hari sebelum pernyataannya disampaikan.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden kembali menyetujui pemberian bantuan kepada empat kabupaten di Kalimantan Barat yaitu Mempawah, Landak, Sekadau dan Sanggau dan per hari dua hari yang lalu sudah masuk ke rekening masing-masing. Jadi total untuk penanganan karhutla dalam bentuk Banpres adalah Rp240 miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menhut juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dan sesuai peruntukannya.
“Jadi supaya bupati bisa memanfaatkan secara maksimum apa yang sudah diberikan ini sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian),” kata Raja Antoni.
Sebagai informasi, Banpres yang diberikan Presiden Prabowo merupakan dana yang akan dikelola sendiri oleh pemerintah daerah.
Dana ini, tidak termasuk dana penanganan karhutla berupa operasi modifikasi cuaca (OMC) hingga water bombing yang juga dilakukan oleh pemerintah pusat melalui BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, dan kementerian/lembaga lainnya.
*(Arnidhya Nur Zhafira/ANTARA)











