JAKARTA. DMKtv,- Apa sebetulnya yang menyebabkan kemarahan mahasiswa Universitas Gadjah Mada atau UGM saat diskusi bersama 3 pejabat termasuk Budiman Sudjatmiko diusir dari kampus?
Itu semua bermula karena Budiman Sudjatmiko menyinggung sosok Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto.
Kalimat Budiman Sudjatmiko selaku Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) saat paparan diskusi dianggap melukai rasa solidaritas mahasiswa UGM kepada Tiyo Ardianto yang juga sesama almamater UGM.
“Ada satu yang menarik, mas Tiyo mengkritik Pak Prabowo secara personal dan mengkritik saya juga secara personal. Tapi (kata pejabat tersebut) ‘saya pernah ditelepon pak Prabowo, pak Prabowo bilang ‘kamu jangan terpancing personal terhadap kritik-kritiknya. Jangan ada yang menyentuh Tiyo, setersinggung apapun, jangan punya pikiran untuk membuat satu manuver yang mencelakai dia,” ujar Budiman.
Langsung saja mahasiswa berteriak.
“Budiman Sudjatmiko adalah pengkhianat reformasi, pengkhianat reformasi, semua di sini membicarakan pancasila, kalian di sini pergi!” teriak para mahasiswa.
Suasana semakin tak terkendali setelah ada mahasiswa yang berteriak soal program kabinet Prabowo yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
“SPPG ini satuan penjilat Prabowo Gibran! Orang-orang ini, pergi dari sini!”
Dulu, Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko yang kini masuk kabinet Prabowo Subianto dulu dikenal sebagai salah satu tokoh sentral gerakan mahasiswa dari aktivis prodemokrasi yang secara lantang menentang rezim Orde Baru.
Perjuangannya mencapai titik kulminasi ketika ia divonis 13 tahun penjara atas tuduhan mendalangi gerakan perlawanan dan Kerusuhan 27 Juli 1996.
Pada tahun 1996, Budiman mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang secara terbuka dan radikal menentang otoritarianisme Presiden Soeharto. la dan rekan-rekannya lantang memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan demokratisasi bagi rakyat kecil.
Pascaperistiwa Kerusuhan 27 Juli 1996, pemerintah Orde Baru menuduh PRD sebagai dalang di balik insiden tersebut. Akibatnya, Budiman dan sejumlah aktivis lainnya diburu, ditangkap, dan diadili.
Budiman ditangkap pada 11 Agustus 1996, dituduh melakukan subversi dan menghina pemerintah. Pada April 1997, ia dijatuhi hukuman penjara 13 tahun.
Karena kemenangan gerakan demokrasi, Budiman hanya menjalani hukuman 3,5 tahun setelah diberikan amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.
*(Marieska Harya Virdhani/ANTARA)











