JAKARTA. DMKtv,- Sumber kepemilikan senjata api (Senpi) yang diperoleh para pelaku begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan ditelusuri asal usulnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh guna mengungkap kasus hingga ke akar-akarnya.
Menurutnya, keberadaan senjata api ilegal tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat.
“Penyidik terus melakukan pengungkapan secara utuh. Kami sedang melakukan pendalaman terkait sumber diperolehnya senjata api tersebut, karena hal ini tidak boleh kita biarkan. Sesuatu yang mengganggu dan meresahkan masyarakat harus ditindak,” katanya kepada awak media, Jumat 22 Mei 2026.
Dituturkannya, selain menelusuri asal senjata api, penyidik melakukan pengembangan untuk memburu pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok senjata kepada para tersangka.
Pihaknya melakukan analisa digital terhadap seluruh telepon genggam milik pelaku yang telah diamankan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih luas.
“Kami sedang melakukan analisa digital terhadap seluruh gawai atau handphone para tersangka yang sudah ditangkap. Analisa ini untuk melihat kemungkinan adanya jaringan yang menggerakkan, menerima hasil kejahatan, ataupun jaringan lain yang saling terkoneksi,” tuturnya.
Ditegaskannya, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok maupun jaringan yang meresahkan masyarakat.
Karena itu, pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap.
“Segala sesuatu yang meresahkan dan merugikan masyarakat tidak boleh kita biarkan begitu saja,” paparnya.
Sebelumnya, tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya kembali meringkus empat tersangka begal yang selama ini meresahkan warga Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan aksi para pelaku terjadi di beberapa lokasi seperti Duren Sawit, Rawamangun, Kebon Jeruk hingga Bekasi.
“Kami kembali melakukan penangkapan terhadap empat tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan,” katanya kepada awak media, Kamis 21 Mei 2026.
Diungkapkannya, penangkapan dilakukan setelah tim pemburu begal melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang sebelumnya sempat viral karena aksi brutal mereka di jalanan.
Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku disebut melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api.
Pihaknya mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku demi keselamatan petugas dan masyarakat.
“Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mengeluarkan senjata api sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Dijelaskannya, pelaku sebelumnya juga pernah menggunakan senjata api untuk melukai korban dalam aksi begalnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di bagian kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Polda Metro Jaya saat ini masih terus memburu anggota jaringan lainnya yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan jalanan tersebut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang merupakan bagian dari jaringan yang sudah kami lakukan penangkapan,” paparnya.
Pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku melalui pos keamanan lingkungan maupun forum kemitraan warga.
Dinilainya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan sekitarnya.
“Kerja sama yang baik antara masyarakat dengan kepolisian akan menghadirkan keamanan yang baik buat kita semuanya,” nilainya.
Hingga hari keempat operasi pemberantasan begal berlangsung, Polda Metro Jaya tercatat telah menangkap 20 tersangka.
Sementara jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mengamankan 16 tersangka lainnya.
“Besok secara lengkap akan kami sampaikan seluruh hasil kegiatan yang sudah kami lakukan.” tandasnya.
*(Rafi Adhi Pratama/ANTARA)











