Buruh Apresiasi Kapolri Jembatani Dialog terkait RUU Ketenagakerjaan

JAKARTA. DMKtv,- Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka ruang dialog antara buruh, DPR RI, dan pemerintah dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

“Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang telah membuka ruang dialog yang sangat baik. Kami berharap komunikasi seperti ini terus berlanjut agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh stakeholder,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan setelah Andi Gani menerima kunjungan Kapolri di Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8).

Dalam pertemuan tersebut, KBPBI menyampaikan berbagai masukan terkait substansi RUU Ketenagakerjaan kepada Kapolri.

Andi Gani mengatakan pembahasan regulasi tersebut perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan karena batas waktu penyelesaiannya hingga akhir Oktober sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK).

KBPBI dijadwalkan kembali berdiskusi dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI pada Selasa (18/8).

Ia berharap proses pembahasan berlangsung terbuka sehingga menghasilkan undang-undang yang mampu melindungi kepentingan pekerja sekaligus dunia usaha.

KBPBI juga berkomitmen mengedepankan jalur diplomasi dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

“Kami tetap melanjutkan jalur diplomasi. Namun apabila pada satu titik harus melakukan aksi, meskipun besar-besaran, kami pastikan berlangsung tertib, aman, dan damai karena menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Undang-Undang,” kata Andi Gani.

Andi Gani juga membantah pernyataan yang menyebut tidak akan ada aksi buruh sepanjang Agustus hingga September 2026.

Ia menjelaskan keputusan menunda aksi unjuk rasa yang semula direncanakan pada Senin (10/8) merupakan hasil komunikasi dengan Kapolri serta terbukanya ruang dialog dengan DPR dan pemerintah terkait pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

“Penundaan aksi merupakan hasil komunikasi yang sangat baik dengan Pak Kapolri serta adanya ruang dialog dari DPR dan pemerintah. Jadi bukan karena ada pihak lain yang mengatur koalisi besar,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri siap mendukung komunikasi konstruktif antara buruh, pemerintah, dan DPR RI agar pembahasan regulasi berjalan melalui mekanisme dialog dan musyawarah.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi UU Ketenagakerjaan ini dapat menghasilkan keseimbangan,” kata Kapolri.

*(Benardy Ferdiansyah/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini