Jokowi akan Hadiri Sidang Roy Suryo, Polisi Siapkan Pengamanan di PN Jaktim

JAKARTA. DMKtv,- Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga ring pola pengamanan untuk mengantisipasi kedatangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam dugaan pencemaran nama baiknya yang menjerat Roy Suryo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

“Jadi pengamanan ini ada ring satu, ring dua, dan ring tiga. Di situ disesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan. Nantinya kami libatkan pengamanan terbuka dan tertutup,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Jokowi dijadwalkan hadir dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Menurut Alfian, pembagian tiga ring tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan kondusif. Pola pengamanan itu disiapkan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Timur bersama pihak PN Jakarta Timur menggelar rapat koordinasi sekaligus melakukan survei lokasi pada Selasa (3/11).

Alfian turut meninjau sejumlah titik di lingkungan pengadilan, mulai dari ruang sidang utama, area sekitar gedung, hingga lokasi transit yang akan digunakan saksi dan terdakwa.

Selain itu, dia menjelaskan, ring pertama akan difokuskan di dalam ruang sidang untuk mengamankan jalannya persidangan. Lalu ring kedua ditempatkan di sekitar lingkungan PN Jakarta Timur.

Sementara ring ketiga mencakup area di luar gedung pengadilan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dari luar kawasan persidangan.

Menurut Alfian, penempatan personel pada setiap ring akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan tingkat kerawanan di lapangan.

Selain pengamanan terbuka, kata Alfian, kepolisian juga menyiapkan pengamanan tertutup untuk mendukung deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan.

“Kami hanya survei lokasi, tempat untuk transitnya saksi dan juga terdakwa. Kami juga melihat tempat kegiatan sidang utama maupun tempat media elektronik yang bisa memberikan penyiaran,” ujar Alfian.

Untuk memperkuat pengamanan, Polres Metro Jakarta Timur telah berkoordinasi dengan Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya guna meminta bantuan kendali operasi (BKO) dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) dan Satuan Samapta.

“Kami juga kerahkan personel Satreskrim sebagai Satgas Gakkum dan tentunya dibantu juga dari deteksi dini, yaitu dari Sat Intelkam, baik dari Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Timur,” jelas Alfian.

Adapun Jokowi akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan Roy Suryo yang digelar pada pukul 09.00 WIB dan sidang Dokter Tifa pada pukul 14.00 WIB.

“Kami akan menghadirkan satu orang saksi, Majelis, atas nama Ir. H. Joko Widodo, Majelis, mohon izin. Satu orang saja, Majelis,” kata perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Yanti Merlyn Christin dalam persidangan Dokter Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (29/10).

Sebelumnya, dalam sidang Roy Suryo pada Rabu (28/10), JPU juga menyampaikan rencana menghadirkan Jokowi bersama ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah.

JPU meminta agar sidang Roy Suryo digelar pada hari yang sama dengan sidang Dokter Tifa untuk mempertimbangkan kendala keselamatan.

“Tapi kami memohon supaya persidangan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi, permohonannya pada hari Kamis, tanggal 5 November 2026, mengingat kendala keselamatan,” ujar JPU.

Permohonan tersebut disetujui majelis hakim sehingga sidang Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

*(Siti Nurhaliza/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini