JAKARTA. DMKtv,- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta masyarakat mewaspadai maraknya peredaran konten berisi hoaks di platform digital menjelang perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin, menyampaikan bahwa konten-konten berisi hoaks yang diproduksi untuk melakukan provokasi beredar di platform digital menjelang perayaan hari kemerdekaan.
“Kami mencermati dalam mendekati Agustus ini, terutama menjelang hari kemerdekaan kita, bahwa banyak sekali konten-konten hoaks yang diproduksi untuk melakukan provokasi-provokasi terhadap kondisi yang baik saat ini,” katanya.
“Jadi, yang perlu kita perhatikan adalah teman-teman harus melihat videonya,” ia menambahkan.
Meutya mengatakan bahwa konten berisi hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa bentuknya beragam, antara lain konten hoaks yang dibuat sendiri oleh kreator dan konten hoaks yang dibuat menggunakan video lama.
Di antara konten berisi hoaks yang beredar, menurut dia, ada konten berupa gabungan fakta dengan narasi yang tidak benar serta konten berupa rangkaian video lama dengan deskripsi yang tidak benar.
“Ada lagi bentuk hoaks yang menggabungkan kejadian di negara lain, kemudian seolah-olah ada di Indonesia,” kata Meutya.
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, menurut dia, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati dalam menerima dan merespons informasi dari platform digital.
“Ini menurut saya tidak tepat, tidak benar, mencederai nilai-nilai demokrasi, dan sungguh tidak mencerminkan semangat kita sebagai bangsa gotong royong, terutama menyambut hari kemerdekaan kita,” katanya.
Meutya berharap media massa di Indonesia membantu memerangi konten-konten hoaks dengan mewartakan kondisi yang sebenarnya terjadi di berbagai daerah.
Kehadiran berita-berita yang akurat, berimbang, dan sudah diverifikasi diharapkan dapat menangkal peredaran hoaks yang menimbulkan keresahan masyarakat menjelang perayaan ulang tahun ke ke-81 RI.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menangkap seorang perempuan berusia 45 tahun di Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong mengenai ajakan berdemonstrasi menjelang peringatan HUT RI.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari temuan petugas patroli siber.
Dalam patroli siber, polisi menemukan unggahan berisi ajakan berdemonstrasi di akun sosial media TikTok @devimahadiva67.
Unggahan di akun media sosial itu menurut polisi tidak didukung fakta dan berpotensi dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Ardian mengatakan bahwa polisi masih menyelidiki motif pelaku, memeriksa para saksi, dan melakukan analisis forensik berkenaan dengan unggahan di akun tersebut.
*(Livia Kristianti/ANTARA)











