MOSKOW. DMKtv,- Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Jean Noel Barrot menetapkan larangan masuk ke Prancis bagi pejabat keamanan rezim Zionis Israel Itamar Ben-Gvir setelah aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) melaporkan tindak kekerasan saat mereka ditangkap pekan lalu.
Sebelumnya, stasiun radio France Info melaporkan bahwa para aktivis bermaksud membuat laporan resmi di sejumlah terhadap Israel atas tindakan kejam yang mereka alami saat diculik pasukan Zionis di perairan internasional.
“Hingga hari ini, Itamar Ben-Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis. Keputusan ini diambil menyusul tindakan yang tak dapat diterima terhadap warga negara Prancis serta warga Eropa yang ikut dalam Global Sumud Flotilla,” kata Barrot di media sosial X, Sabtu.
Menlu Prancis itu juga meminta negara-negara Uni Eropa agar melakukan hal yang sama terhadap pentolan rezim Zionis itu.
Tetapi, dalam kesempatan yang sama, Barrot mengatakan tidak sepakat dengan upaya flotilla kemanusiaan untuk menerobos blokade Jalur Gaza itu. Ia melihat langkah GSF “tidak menghasilkan dampak apapun yang berguna dan justru membebani layanan diplomatik dan konsuler”.
Pada Rabu (20/5), otoritas hubungan luar negeri Israel mengatakan angkatan laut Israel telah menangkap 430 relawan Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza. Di antara mereka ada empat warga negara Polandia.
Itamar Ben-Gvir kemudian datang langsung ke Pelabuhan Ashdod untuk memantau para aktivis yang mereka culik, kemudian menyiarkan video kegiatannya itu di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan Ben-Gvir mengibarkan bendera Israel di hadapan para aktivis yang dipaksa bersujud dengan tangan diikat di belakang.
Sejumlah negara murka atas tindakan provokatif pentolan rezim Zionis itu dan menuntut penjelasan dari otoritas Israel.
Kementerian Luar Negeri Italia bahkan mengusulkan agar Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada Ben Gvir.
Konvoi pelayaran yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza tersebut berangkat dari Barcelona, Spanyol, pada 15 April.
Pada Senin (18/5), kapal-kapal dalam flotilla tersebut diketahui telah dikepung dan, menurut penyelenggaranya, dicegat secara paksa oleh personel Israel di perairan internasional sekira 250 mil laut dari pesisir Jalur Gaza.
*(Sputnik/ANTARA)











