Presiden Tingkatkan Kesejahteraan Hakim, Gaji Naik sampai 280 Persen

JAKARTA. DMKtv,- Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan hakim Indonesia, dengan terjadi kenaikan gaji hakim mencapai 280 persen dan direncanakan membangun rumah untuk para hakim di seluruh Indonesia.

Saat memberikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah sudah menaikkan gaji hakim setelah 12 tahun tidak terjadi kenaikan.

“Ketua Mahkamah Agung melapor ke saya bahwa Ketua Mahkamah Agung Singapura cerita kepada dia, Ketua Mahkamah Agung Indonesia, bahwa penerimaan Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas Ketua Mahkamah Agung Singapura. Dan juga gaji rata-rata hakim Indonesia yang paling junior sudah di atas gaji rata-rata hakim junior Malaysia,” kata Presiden Prabowo.

Dia menjelaskan bahwa pendapatan untuk beberapa jenjang karier hakim mengalami kenaikan 280 persen, atau hampir mencapai 300 persen.

Tidak hanya itu, Kepala Negara juga sudah memerintahkan kepada Menteri Perumahan dan Kawan Permukiman Maruarar Sirait untuk memprioritaskan pembangunan rumah untuk hakim Indonesia.

“Di seluruh Indonesia, hakim, panitera petugas Mahkamah, saya kira tidak sampai 9.000 orang. Jadi bisa diprioritaskan perumahan untuk mereka,” ujarnya.

Langkah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para hakim serta sekaligus mencegah upaya penyogokan.

“Kita tidak mau gaji hakim kita hidupnya tidak bagus. Kita tidak mau hakim kita tidak punya harga diri, kita tidak mau hakim kita tidak punya kehormatan, kita tidak mau hakim kita bisa disogok,” ujar Prabowo Subianto.

*(Prisca Triferna Violleta/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini