RI Tegaskan Penahanan Relawan GSF oleh Israel Langgar Hukum Internasional

TANGERANG, BANTEN. DMKtv,- Pemerintah Indonesia kembali mengecam tindakan kekerasan dan penahanan terhadap relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza oleh pasukan Israel pada 19 Mei 2026 yang dinilai melanggar hukum internasional.

Menteri Luar Negeri, Sugiono, di Tangerang, Minggu, mengatakan tindakan terhadap relawan dan aktivis kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.

“Ini merupakan pelanggaran hukum internasional karena masyarakat sipil sedang menjalankan bantuan kemanusiaan ke Palestina,” katanya.

Ia menegaskan tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan itu tidak boleh terulang dan harus segera dihentikan.

Menurut Sugiono, misi yang dilakukan para relawan GSF merupakan kegiatan kemanusiaan untuk membantu warga Palestina di Gaza dan bukan tindakan yang melanggar hukum.

“Ini adalah tindakan yang tidak boleh terulang kembali,” ujarnya.

Sugiono juga menyampaikan pemerintah Indonesia berhasil memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta pelayaran GSF 2.0 yang sempat ditahan otoritas Israel.

Ia mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah negara sahabat, khususnya Pemerintah Turki.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang ikut dalam misi kemanusiaan ini,” katanya.

Sembilan WNI peserta pelayaran GSF 2.0 tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu sore, setelah menjalani proses pemulangan dari Israel.

Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan RI melakukan evakuasi sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia.

Para WNI tersebut diterbangkan menggunakan maskapai Emirates dari Istanbul menuju Dubai pada Sabtu (23/5) pukul 19.35 waktu setempat.

Selanjutnya, mereka melanjutkan penerbangan dari Dubai menuju Jakarta pada Minggu (24/5) pukul 04.10 dan tiba di Indonesia pukul 15.30 WIB.

*(Azmi Syamsul Ma’arif/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini