JAKARTA. DMKtv,- Viral unggahan di media sosial X mengenai dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh nasional menjadi perhatian publik.
Sebuah akun bernama Sumatera Adil & Federal dengan nama pengguna @indepenSumatera mengunggah daftar nama yang diklaim pernah menjadi sasaran penyadapan oleh LSP dan pihak-pihak lain.
Dalam unggahan tersebut, tercantum nama sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang.
Mereka meliputi pejabat negara, mantan presiden, politikus, pimpinan organisasi, aktivis, hingga figur publik.
Beberapa nama besar yang disebut dalam daftar itu antara lain Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, serta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.
Selain itu, nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga disebut dalam daftar yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp tersebut.
Meski memuat nama-nama tokoh penting, informasi mengenai dugaan penyadapan itu masih sebatas klaim dalam unggahan media sosial.
Belum ada bukti atau keterangan resmi yang disertakan dalam informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya.
Daftar 43 Nama yang Beredar di Media Sosial
Dalam materi yang dibagikan, terdapat 43 nama atau sebutan yang dicantumkan.
Daftar tersebut memuat tokoh politik, pejabat, aktivis, hingga sejumlah figur dari berbagai kalangan.
Berikut nama-nama sebagaimana tertulis dalam daftar yang beredar:
- Prabowo
- SBY
- Megawati
- Surya Paloh
- Dasco
- Sjafrie
- Hasto
- Imin
- Bahlil
- Zulhas
- Ganjar
- Rocky Gerung
- Isam
- AHY
- Habib Rizieq
- Habib Bahar
- Gatot
- Sugiono
- Karni Ilyas
- Akhyar
- Hadir
- Jejer Zainudin
- Japto
- Mualem
- Hercules
- JK
- Malik Mahmud Al-Haythar
- Nasrudin Umar
- HT
- A. Barier
- Edy Kusnadi
- CT
- PK Omong
- D. Iskan
- Riady
- ET
- A. Muzani
- U. Hamid
- Asfinawati
- Farwiza Farhan
- Teten Masduki
- S. Iqbal
- M. Isnur
- Beredarnya daftar tersebut memunculkan perhatian karena sejumlah nama yang dicantumkan merupakan tokoh penting di bidang politik, pemerintahan, organisasi, dan masyarakat sipil.
Akan tetapi pencantuman nama dalam unggahan itu tidak serta-merta membuktikan bahwa orang-orang tersebut benar menjadi sasaran penyadapan.
Kebenaran klaim tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
*(Risto Risanto/DISWAY.ID)











